mStar
Tak segan-segan mereka menerima bantuan dana, pendampingan dan advokasi serta tidak mustahil menggunakan berbagai tekanan (
Isu LGBT terus menjadi perdebatan panjang. Para pendukung LGBT sudah berani tampil ke ruang publik atas atas nama persamaan hak. Advokasi legalisasi LGBT semakin masif dilakukan para penyokongnya.
Berbagai hasil riset Dr. Dinar telah diterbitkan di berbagai jurnal Islam, buku dan media publikasi lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya bersama para penulis lainnya adalah “
Banyak masyarakat muslim yang terpukau dengan gagasan dan pemikiran barat ini, seolah-olah semua yang datang dari barat itu sempurna dan tidak perlu dikiritik.
Nilai-nilai yang dinamakan kesetaraan gender ini banyak dipropagandakan ke seluruh penjuru dunia, termasuk di masyarakat muslim.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sarat dengan muatan nilai-nilai keagamaan yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan semua peraturan perundang-undangan.
Laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah, sedangkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan pengasuh utama anak-anak, dianggapnya sebagai pelanggaraan terhadap kesetaraan gender dan sumber utama penindasan perempuan. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk membongkar struktur keluarga tradisional ini.
Berkongsi berkenaan momen-momen terakhir bersama ayah kesayangan, Amin berkata, arwah berpesan supaya dia menjaga ahli keluarga termasuk ibunya dengan baik selalin meminta Amin sentiasa mendekatinya sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Salah satunya yang terlihat dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), yang ramai menjadi polemik. Para perumus RUU terpengaruh check here dengan cara pandang feminisme yang dasar filosofinya dengan mendefinisikan ulang norma dan kultur gender karena di dunia contemporary dianggap terdapat banyak bias gender, kekuasaan atau kontrol terhadap perempuan dan anak perempuan.
Nilai-nilai liberal dan sekuler berusaha mewarnai wajah perundangan-undangan kita, misalnya bisa dilihat dalam pasal perzinahan di KUHP. Mereka yang terkena pidana, hanya yang sudah menikah seperti yang disebut dalam Pasal 284 KUHP.
Dinar telah menyampaikan kajian akademis ke komisi eight DPR RI tentang LGBT, mulai dari pembaharuan hukum terkait LGBT, edukasi mengenai dampak negatif perilaku LGBT dan pendirian pusat kajian serta lembaga-lembaga terapi atau konseling bagi kaum LGBT.
Bahkan Amina Wadud pernah menjadi khatib dan imam shalat Jumat di sebuah gereja, tentu dengan jamaahnya bercampur antara laki-laki dan perempuan.
mStar
“Justeru, saya terima tawaran ini dan mahu berkongsi manfaat bersama para pelajar. Tambahan trend hari ini lebih ramai orang muda menunaikan umrah, jadi permintaan terhadap mutawif muda cukup tinggi,” ujar PU Amin.
“Saya berpengalaman dalam bidang umrah dan menjadi mutawif selama sembilan tahun. Pendidikan adalah salah satu bidang yang dekat dengan jiwa saya.
Menurut Amin, punca kematian ayahnya adalah disebabkan oleh radang paru-paru yang dihidapi buat kali kedua sejak minggu lepas.